Rabu, 17 Maret 2010

korupsi bupati nisel kpk tunggu audit bpk- ri

Nisel-Andalas
Laporan Masyarakat Nias Selatan kepada Komisi pemberantas Korupsi ( KPK ) atas kasus dugaan korupsi oknum bupati nias Selatan FL, SH, MH sebesar 18 miliar lebih, pihak KPK telah menyampaikan hal tersebut kepada Badan pemeriksa keuangan republik Indonesia ( BPK – RI ).
Hal ini terungkap berdasarkan surat KPK bernomor : R-3658/40-43/10/2009 sifat segera, perihal tanggapan atas pengaduan masyarakat tanggal 2 oktober 2009, ditunjukan kepada ketuan DPRD pada saat itu DR. Hadirat Manao,, SH, MH yang ditandatangani oleh Depuuti bidang pengawasan internal dan pengaduan masyarakat KPK Handoyo sudrajat.
Dalam surat itu disebutkan, sehubungan dengan surat pengaduan saudara nomor : R/08/DPRD-NS/VIII/2009 tanggal 6 Agustus 2009., kepada Komisi pemberantas korupsi ( KPK ), dapat diinformasikan bahwa sebelumnya juga KPK telah menerima pengaduan serupa dan telah menyampaikan pengaduan dimaksud kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia ( BPK-RI ) untuk dilakukan audit investigasi atas dugaan TPK penggunaan APBD TA.2006 oleh Bupati Nias Selatan.
Menyikapi hal tersebut diatas, salah seorang tokoh pemuda sekaligus sekertaris KBP3 Resort Nias selatan yunan duha, SE, Senin (17/3) kepada andalas mengatakan, “pengaduan Masyarakat terkait dugaan korupsi Oknum bupati Nias Selatan FL,SH,MH agar pihak BPK – RI segera menyerahkan hasil audit tersebut, sehingga hasil audit itu nantinya KPK dapat jadikan sebagai acuan penangana kasus tersebut, ujarnya.
Lebih lanjut yunan mengatakan semoga BPK- RI transpransi dan secepatnya menyerahkan hasil audit atas Dugaan TPK penggunaan APBD TA. 2006 oleh Oknum Bupati Nias selatan FL, SH,MH tersebut kepada KPK, karena Masyarakat Nias selatan merasa pesimis terhadap penegak hukum, dan bila terbukti oknum Bupati FL, SH,MH terlibat pada dugaan korupsi APBD TA. 2006 tersebut segera diproses dan ditahan sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI, tambah Yunan.
Elemen masyarakat Nias Selatan minta KPK agar serius menangani dugaan korupsi Oknum Bupati Nias Selatan tersebut, bila tidak, makan korupsi khususnya di kabupaten Nias Selatan semakin meraja lela ( Korupsi berjamaah _ RED ), penegak hukum harus tuntaskan terlebih dulu penanganan dugaan korupsi Bupati Nias Selatan Fahuwusa Laia SH,MH sebelum mencalonkan diri menjadi balon Bupati Tahun 2010, sesuai pernyataan Menteri dalam negeri kabinet Indonesia muda (KIM) Boni Hargens kepada KPK belum lama ini.
Katanya, “ KPK harus segera memeriksa calon Incumbent yang akan maju dipemilihan kepala daerah tahun 2010 sebab terindikasi ada asas pemanfaatan APBD yang digunakan sebagai dana kampanye, ujar mereka.
Dugaan korupsi Oknum Bupati Nias Selatan beserta kroniny sudah beberapa kali diberitakan surat Kabar terbitan Medan, namun sepertinya para penegak hukum terkesan tutup mata dan pikun, terbukti dugaan korupsi disetiap SKPD hingga saat ini belum ada yang tersentuh hukum, kata sumber kepada andalas di telukdalam senin (17/3). (ez)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar